Pemerintah Diharapkan Selesaikan Polemik Pembatalan SK 500 Bidan dengan Bijak

15-05-2024 / PARIPURNA
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, saat diwawancarai usai Rapat Paripurna DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyayangkan adanya polemik Bidan lulusan D4 atau Bidan Pendidik yang dinyatakan gugur pada tahap akhir proses seleksi tenaga kesehatan PPPK oleh BKN RI. Hal ini terjadi karena adanya Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait kualifikasi D4 Bidan Pendidik yang dinilai tidak memenuhi kriteria. 


Menurut Netty, dalam masa transisi penerapan UU Kesehatan, pemerintah seharusnya tidak gegabah dan benar-benar bijak menyikapi berbagai perubahan yang disebabkan oleh undang-undang baru tersebut. "Jangan juga kemudian perubahan yang sangat drastis ini menyebabkan kemandegan layanan. Kalau kemudian bidan yang yang mengalami hal tersebut kita khawatir berbagai program unggulan nasional ini bisa terhenti," kata Netty kepada Parlementaria ditemui jelang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

 

Pemerintah seharusnya tidak gegabah dan benar-benar bijak menyikapi berbagai perubahan yang disebabkan oleh undang-undang baru tersebut.


Netty menambahkan, peran Bidan sangat penting, sehingga eksistensinya harus terus diperkuat. "Seperti misalnya upaya untuk menurunkan angka kematian ibu, itu kan dilakukan bidan ya, kemudian upaya untuk menurunkan stunting, itu juga kan sebagiannya bidan, karena tim pendamping keluarga itu isinya bidan, kemudian perawat, penyuluh dan yang satu lagi kader PKK," jelas Politisi Fraksi PKS ini.


Untuk itu, ia berharap pemerintah dapat secara bijak mengatasi persoalan tersebut. Agar nantinya eksistensi bidan dapat terus diperkuat, mengingat jasa Bidan tidak main-main. "Kita berharap pemerintah betul-betul bisa melihat persoalan ini secara jernih, karena bidan bukan komunitas atau bukan kelompok yang lahir sehari dua hari kemarin, tapi mereka sudah berjasa puluhan tahun yang lalu untuk menghadirkan eksistensi republik ini lewat penyelamatan proses persalinan," harapnya.(bia)


Diketahui sebelumnya, pada Kamis (25/4) Puluhan tenaga kesehatan D4 Bidan Pendidik dari seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB). Mereka mengaku mewakili 532 teman sejawatnya yang menuntut kejelasan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) yang dibatalkan Kemenkes. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Rapat Paripurna Setujui Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR...
Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion...
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN Jadi Undang-Undang
04-02-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI, secara resmi, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003...
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...